Untuk CJH reguler ini terdiri atas tiga kategori. Pertama CJH tunda 2020 dan tidak mengambil pelunasan tidak dikenakan biaya tambahan.
Kedua CJH tunda 2022 yang tidak mengambil pelunasan, cukup membayar selisih pelunasan dikurangi dengan virtual account sebesar Rp 9,4 juta. Terakhir CJH yang berangkat sesuai porsi haji akan melunaskan sebesar Rp 23,5 juta.
Namun ditekankan, untuk besaran biaya pelunasan ini masih menunggu Kepres, karena besaran biaya per embarkasih berbeda. Untuk CJH Bengkulu akan menginduk ke embarkasi Padang.
Selain itu tahun ini juga disediakan kuota prioritas untuk jemaah lansia. CJH yang berangkat diurutkan berdasarkan usia tertua. Di Bengkulu CJH tertua berusia 93 tahun.
BACA JUGA:Main Handphone saat Hujan Lebat, Remaja Ini Disambar Petir
"Jemaah Haji lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sedikit 5 tahun di masing-masing provinsi sesuai kuota, dengan usia minimal 65 tahun sebelum tanggal 24 mei 2023," isi surat edaran dirjen PHU.
Berikut sebaran calon jemaah haji prioritas lansia di Bengkulu
1. Kota Bengkulu 18 CJH
2. Bengkulu Utara 10 CJH
3. Bengkulu Selatan 12 CJH
4. Rejang Lebong 6 CJH
5. Mukomuko 3 CJH
6. Seluma 6 CJH
7. Kaur 6 CJH
8. Kepahiang 8 CJH
9. Lebong 5 CJH