Iklan RBTV Dalam Berita

Ketahui, Segini Besaran Denda Telat Bayar Lazada PayLater

Ketahui, Segini Besaran Denda Telat Bayar Lazada PayLater

Lazada PayLater --

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Wajib tahu! inilah besaran denda telat bayar Lazada PayLater yang bisa bikin tagihan membengkak jika lalai.

Layanan Lazada PayLater menjadi salah satu fitur unggulan dari platform e-commerce Lazada, yang memberikan kemudahan bagi para pengguna untuk berbelanja terlebih dahulu dan membayarnya di kemudian hari. 

BACA JUGA:Walikota Dedy Wahyudi akan Hidupkan Mega Mall dan PTM untuk Tingkatkan PAD Kota Bengkulu

Fitur ini cocok digunakan oleh mereka yang ingin mengatur keuangan dengan fleksibel. Namun, banyak pengguna yang belum memahami secara mendalam mengenai risiko ketika telat bayar Lazada PayLater, terutama soal denda keterlambatan yang bisa dikenakan.

Dalam ulasan ini, kita akan membahas secara lengkap dan detail mengenai besaran denda Lazada PayLater jika pembayaran dilakuakan setelah tanggal jatuh tempo.

Informasi ini dirangkum dari penjelasan di kanal YouTube Fintech.ID, yang secara khusus membahas sistem denda serta tips agar tidak trjbak dalam masalah keuangan akibat keterlambatan pembayaran.

BACA JUGA:Begini Cara Praktis Kirim Uang Melalui WhatsApp Pakai Aplikasi DANA, Anti Ribet dan Langsung Sampai

Denda Keterlambatan Lazada PayLater Dihitung Per Hari

Bagi kamu pengguna aktif Lazada dan memanfaatkan layanan PayLater, penting untuk mengetahui bahwa sistem denda diterapkan harian, bukan bulanan. 

Artinya, jika kamu melewati tanggal jatuh tempo, maka secara otomatis kamu akan dikenakan denda setiap harinya hingga tagihan tersebut dilunasi.

Besaran denda yang berlaku saat ini adalah 0,3% per hari dari total pinjaman. Misalnya, jika kamu meminjam Rp1.000.000 dan telat membayar selama 10 hari, maka denda yang harus kamu bayarkan adalah:

 0,3% x Rp1.000.000 x 10 hari = Rp30.000

Perlu dicatat bahwa jumlah ini belum termasuk bunga atau biaya administrasi lainnya yang mungkin dibebankan. 

Maka dari itu, semakin lama kamu menunda pembayaran, semakin besar pula akumulasi denda dan total tagihan yang harus dibayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: