NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Selain berikan THR, Kades ini juga biayai BPJS warganya, darimana sumber uangnya?
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp400 ribu kepada ratusan Kepala Keluarga (KK) di Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, oleh pemerintah desa setempat telah mencuri perhatian publik dan menjadi viral.
Tindakan ini dilakukan oleh Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistiya Setiawan, yang secara konsisten telah menyelenggarakan program ini untuk 744 KK selama dua tahun berturut-turut.
Keputusan Iwan untuk memberikan bantuan ini telah menjadi sorotan dan menjadi topik pembicaraan di kalangan warga desa lainnya.
Yang menarik, Iwan dengan jelas menyampaikan bahwa tujuan dari pemberian THR tersebut adalah untuk memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat, yang menunjukkan kesungguhan dan kepeduliannya terhadap kebutuhan dan kesejahteraan seluruh warga desa.
Selain pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), Kades Wunut, Iwan Sulistya Setiawan, menjelaskan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) juga bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas BPJS Kesehatan bagi warga yang belum tercakup, dengan mencakup sekitar 540 orang yang belum menjadi peserta dari program pemerintah atau perusahaan. Pembayaran BPJS Kesehatan ini telah dilakukan sejak tahun 2021.
BACA JUGA:Semua Warga di Desa Ini Dapat THR Rp 400 Ribu dari Kades, Orang Kaya juga Dapat
Selain itu, untuk BPJS Ketenagakerjaan, Pemdes juga mengambil tanggung jawab dalam membayar premi bagi lebih dari 1.400 orang.
Iwan menjelaskan bahwa semua warga usia kerja telah didaftarkan, termasuk mereka yang bekerja sebagai buruh penerima upah (BPU), seperti petani, pedagang, dan lain-lain.
Menurut Iwan, keberadaan BPJS Kesehatan telah memberikan rasa aman bagi seluruh warga dalam hal biaya kesehatan, sehingga tidak perlu khawatir saat membutuhkan perawatan medis.
Hal yang sama berlaku untuk BPJS Ketenagakerjaan, dimana selain memberikan perlindungan bagi peserta saat hidup, program ini juga memberikan santunan kepada ahli waris jika terjadi kematian.
BACA JUGA:Kades Ini Berbagi THR Rp 297,6 Juta untuk Seluruh Warganya, Sosok Kades Hartawan?
Iwan juga menjelaskan bahwa Pemdes memberikan bantuan zakat kepada warga tidak mampu pada awal tahun, dengan menyasar sekitar 200 orang pada tahun 2023 dengan besaran bantuan sebesar Rp 690.000 per orang.
Selain itu, ketika ada warga yang meninggal, Pemdes memberikan santunan sebesar Rp 1 juta, dan bagi yang sedang sakit, santunan sebesar Rp 200.000.