20. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik bermeterai Rp. 10.000,-
21. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (tidak perlu dilegalisir);
22. Dokumen yang berupa fotocopy dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
BACA JUGA:Bisa Terjadi dengan Siapapun, Ini 20 Ciri Masuk Angin Parah, Segera Tangani Sebelum Bahaya
23. Daftar Riwayat Hidup yang diketahui oleh atasan langsung/pimpinan perangkat daerah tempat bertugas, bermeterai Rp. 10.000,
24. Pas Foto 1 tahun terakhir berwarna, ukuran 4x6 berlatar belakang merah sebanyak 3 (tiga) lembar;
Berkas ini disampaikan ke Sekretariat timsel di Kantor BKD Provinsi Bengkulu. Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat akan dinyatakan gugur. Seluruh dokumen persyaratan yang disampaikan, disusun rapi sesuai urutan.
Dokumen juga disampaikan dalam bentuk softcopy/hasil scan berkas persyaratan yang telah disusun sesuai urutan persyaratan.
BACA JUGA:Link Daftar Beasiswa BCA 2025, Berikut Syarat Daftar Kuliah Gratis untuk Lulusan SMA/SMK
"Dokumen/berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, bagi yang tidak lengkap dinyatakan gugur," keterangan timsel dalam pengumuman seleksi
Masyarakat juga bisa memberikan masukan atau informasi mengenai pelamar yang dinyatakan lulus administrasi melalui Email: bidangmutasibkdprovbkl@gmail.com
Siska Harliana