Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial di perangkat mobile Anda.
2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi pribadi seperti nomor Kartu Keluarga dan NIK.
4. Lakukan verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP dan selfie bersama KTP.
5. Gunakan aplikasi ini untuk memeriksa status penerimaan BLT Anda.
Adapun berikut ini syarat-syarat untuk mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan:
1. Terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos
Calon penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.
BACA JUGA:Amalkan Doa Dalam Perjalanan Mudik dan Balik Lebaran Berikut, Insya Allah Selamat Sampai Tujuan
Pendataan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
2. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain yang Sama atau Sejenis
Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain yang memiliki sifat atau tujuan serupa.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada keluarga yang memang membutuhkan tambahan dukungan ekonomi dan belum mendapatkan bantuan serupa.
3. Terdampak Bencana Alam dan/atau Pandemi Covid-19
Syarat lainnya adalah bahwa calon penerima harus dapat membuktikan bahwa mereka terdampak oleh bencana alam dan/atau pandemi Covid-19.
BACA JUGA:KLJ Tahap 2 Kapan Cair? Cek Prediksi Jadwal Pencairanya di Sini dan Jumlah Bantuannya