Pinjol Tenor Lebih 12 Bulan Berizin OJK, Pinjam Rp 15 Juta Langsung Cair dan Cicilan Bulanannya Ringan

Sabtu 13-04-2024,23:38 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

- Mempunyai layanan pengaduan

- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon dan lokasi pada gawai peminjam

- Pihak penagih wajib mempunyai sertifikasi penagihan yang diterbitkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

BACA JUGA:Punya Gejala yang Hampir Mirip, Ternyata Ini Perbedaan Anemia Aplastik dan Leukimia yang Wajib Diketahui

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Biasanya, perusahaan pinjol legal juga memiliki kriteria tertentu yang perlu diwaspadai. Berikut beberapa ciri-cirinya:

- Tidak terdaftar/ tidak berizin dari OJK

- Menggunakan SMS/ Whatsapp dalam memberikan penawaran

- Pemberian pinjaman sangatlah mudah

- Informasi mengenai bunga, biaya pinjaman serta denda tidak jelas

- Terdapat ancaman teror. intimidasi, dan pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

- Tidak memiliki layanan pengaduan

- Tidak mengantongi identitas pengurus

- Alamat kantor pun tidak jelas

- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di gawai peminjam

Kategori :