Jadwal Tahapan Pengangkatan CPNS dan PPPK Terbaru Setelah Diputuskan Diundur

Jadwal tahapan pengangkatan CPNS dan PPPK terbaru--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Para CPNS dan PPPK lulusan tahun 2024 terpaksa menerima kenyataan pahit. Jadwal pengangkatan mereka sebagai CPNS dan PPPK diundur oleh pemerintah.
Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 diundur menjadi 1 Oktober 2025 bagi CPNS dan 1 Maret 2026 bagi PPPK.
Instansi yang sudah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS selain terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK selain TMT 1 Maret 2026 diminta melakukan penyesuaian ke jadwal baru tersebut.
Hal ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024 tanggal 8 Maret 2025.
BACA JUGA:Banyak yang Bertanya, Bolehkah Debt Collector Menagih Utang kepada Keluarga Nasabah?
"Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 5 Maret 2025, serta Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025 perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024," tulis Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam surat tersebut, Zudan mengatakan, banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran TMT pengangkatan CPNS dan PPPK dalam proses penetapan NIP yang sedang berlangsung.
Hal ini salah satunya direspons dengan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
BACA JUGA:Tarif Tol Mudik Lebaran Palembang-Bakauheni, Paling Murah Rp 50 Ribu
Berikut sejumlah rangkuman Surat Kepala BKN Perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024:
- Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus diangkat menjadi CPNS TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025.
- Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
- Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.
- Peserta Seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja TMT 1 Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: