NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini lokasi persis potensi emas di Bengkulu, masih banyak harimaunya.
Provinsi Bengkulu menjadi incaran banyak investor kelas kakap. Bukan main-main, investor yang punya modal bertumpuk-tumpuk.
Wajar saja, karena Provinsi Bengkulu memiliki cadangan emas yang jumlahnya diprediksikan melebihi Freeport. Cadangan emas ini berada di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kenapa Potensi Emas di Bengkulu Belum Digarap, Padahal Potensinya Melebihi Freeport?
Lokasi keberadaan logam mulia emas yang dimiliki Kabupaten Seluma diketahui berada di kawasan Bukit Barisan yang sebelumnya masuk dalam area Hutan Lindung, yang kini telah turun statusnya menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
Untuk menjangkau lokasi keberadaan emas, butuh berjalan kaki berjam-jam karena jaraknya puluhan kilometer dari desa terdekat yakni Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas Maras.
Selain itu, untuk menjangkau ke lokasi belum dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat ataupun roda dua.
Hal ini diungkapkan mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Seluma, Ridwan Sabrin yang kini menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Pemkab Seluma.
Menurutnya, tim survey dari PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) beberapa tahun lalu di masa pemerintahan Bupati Murman Efendi pernah melakukan survey ke lokasi dengan menggunakan helikopter, untuk mengambil sejumlah sampel batu mineral yang akan diteliti.
BACA JUGA:Ini Perkembangan Terbaru Rencana Eksplorasi Potensi Emas di Bengkulu, Cadangannya Melebihi Freeport
Selanjutnya, tim kembali melanjutkan survey dengan berjalan kaki melalui jalur darat pada awal September 2023 lalu, melalui Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas.
“Survey kembali dilakukan PT. ESDM, setelah turunnya status kawasan hutan lindung (HL) menjadi hutan areal penggunaan lain (APL), ini juga sekaligus sebagai upaya PT. ESDM untuk menyelesaikan proses AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) dan lainnya,” terang Ridwan Sabrin.
Sementara itu, untuk mempermudah proses investasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini tengah fokus untuk melakukan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ada.
Hal ini penting dilakukannya lantaran ada banyaknya potensi yang dapat didulang oleh Pemkab Seluma, dan saat ini sudah ada beberapa usulan revisi perda yang telah disampaikan agar dilakukan pembahasan lebih mendalam.