BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar baik bagi honorer, ada peluang para honorer diangkat menjadi ASN tahun ini tanpa tes.
Harapan ini setelah anggota DPR mengusulkan agar pemerintah melakukan pengangkatan honorer jadi PNS tanpa tes.
Usulan ini bahkan tertuang di dalam RUU ASN tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Saat ini RUU ASN ini baru dibahas di DPR.
Walaupun tanpa tes, namun harus melalui seleksi administrasi meliputi verifikasi dan validasi data.
Selain itu, seleksi juga diusulkan memperhatikan penilaian beberapa aspek misalnya masa kerja, ijazah terakhir, gaji dan tunjangan.
Merujuk Pasal 131A ayat 1 RUU ASN, syarat agar honorer tenaga teknis diangkat jadi PNS yaitu sudah bekerja terus-menerus.
Namun harus diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014.
Dari berbagai ketentuan tersebut, berikut ini nama honorer (bagian 4) yang berpeluang diangkat menjadi ASN tahun ini tanpa tes.
Pemerintah kab. Lampung barat
2130101120199760 evi yunarni
2130101120199811 leni andriati
2130101120425953 irma fitriyani