Untuk mendukung operasi penambangan, telah diciptakan fasilitas pendukung di areal tambang.
Fasilitas ini sebagian besar berada dekat dengan jalan raya trans Sumatera.
Saat ini, terdapat dua areal operasi yang berupa pit terbuka. Saat ini pun sedang dilakukan pengembangan untuk pit ketiga. Di sana juga terdapat pabrik pengolahan bijih emas yang dilakukan secara carbon in leach dengan metode konvensional.
Selain fasilitas utama yang mendukung eksplorasi dan pengolahan emas yang telah ditambang, terdapat pula sejumlah fasilitas pendukung lainnya, seperti klinik kesehatan, gedung administrasi, camp untuk tempat tinggal para pekerja dan beberapa gedung lainnya.
BACA JUGA:Berbagai Jenis Harta Karun yang Ada di Sumatera, Punya Banyak Manfaat Untuk Pembangunan
Kandungan emas yang ada di Martabe dapat digolongkan sebagai deposit emas yang cukup tinggi.
Tak hanya emas, di sana juga ditemukan perak dan tembaga. Serta terdapat enam deposit mineral emas yang telah terdefinisikan.
Pada akhir 2017, tambang emas Martabe telah memproduksi 8,8 juta ons emas dan 72 juta ons perak.
Selain itu, areal ini juga memiliki cadangan bijih emas yang terus meningkat, yaitu dari 3,2 juta ons menjadi 4,7 juta ons emas di tahun yang sama.
Penambangan emas di areal ini dilakukan secara terbuka, yaitu berada di daerah perbukitan atau punggung bukit yang disinyalir memiliki kandungan emas.
Pelaksanaan industri tambang emas di Martabe ini dilakukan dengan proses pengolahan batuan dengan kandungan emas yang dikelola dengan proses penggerusan dan penimbunan bijih emas agar pada akhirnya dapat diperoleh kandungan emas murni.
PT. Agincourt Resources merupakan perusahaan yang memegang izin usaha untuk eksplorasi dan pengolahan emas di Martabe ini.
Perusahaan ini merupakan perusahaan pertambangan Indonesia yang memiliki kebijakan untuk mendukung usaha lokal sehingga dalam pembelian barang dan jasanya lebih memilih pada pemasok dan kontraktor yang berada dari dalam negeri.
Walaupun pengelolaan tambang emas ini dilakukan oleh perusahaan PT. Agincourt Resources ini, pemerintah daerah masih memiliki porsi yaitu dimilikinya 5% saham oleh BUMD milik pemerintah daerah, yaitu PT. ANA.
BACA JUGA:Ciri Tanah Mengandung Emas dan Petunjuk-petunjuk untuk Menemukan Harta Karun