- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana.
Berikut cara daftar PIP secara online lewat HP:
1. Instal Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Pertama-tama, instal aplikasi "Cek Bansos Kemensos" melalui Google Playstore untuk pengguna Android atau Appstore untuk pengguna iOS. Cari aplikasi tersebut di toko aplikasi ponsel Anda dan instal.
2. Siapkan Data KTP dan KK Wali Keluarga Anak Sekolah
Siapkan data KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) dari wali keluarga anak sekolah untuk digunakan saat pendaftaran. Pastikan Anda memiliki data-data tersebut sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
BACA JUGA:Pinjaman Bank Tenor 15 Tahun, Datang ke Kantor Cabang BNI Bawa Dokumen Ini, Uang Rp 50 Juta Cair
3. Akses dtks.kemensos.go.id melalui Aplikasi Cek Bansos
Setelah menginstal aplikasi "Cek Bansos Kemensos", buka aplikasi tersebut dan akses layanan pendaftaran di dtks.kemensos.go.id melalui aplikasi tersebut.
4. Daftar Akun Baru
Jika Anda belum memiliki akun, klik opsi "Daftar Akun Baru" untuk membuat akun baru. Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi pribadi sebagai langkah pertama dalam proses pendaftaran.
5. Isi Data Identitas Wali Siswa
Isi nomor KK, nomor KTP, dan nama lengkap wali siswa sesuai dengan informasi yang tertera di KTP. Pastikan untuk mengisi informasi dengan benar dan sesuai dengan data yang valid.
6. Input Alamat Rumah
Selanjutnya, masukkan alamat rumah lengkap mulai dari provinsi hingga desa. Pastikan alamat yang Anda masukkan akurat dan lengkap untuk memudahkan proses verifikasi.