NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dua hal yang haram dilakukan suami kepada istri ketika berjimak, apa saja?
Berjimak suami istri merupakan salah satu hal wajib yang harus dilakukan oleh pasangan suami dan istri yang sah. Hanya saja, kewajiban itu memiliki aturan tersendiri dalam Islam.
Sebab, ada beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pasangan ketika berjimak sebagai suami dan istri.
BACA JUGA:Amalan Agar Banyak Rezeki dan Jadi Orang Kaya, Rutinkan Baca Ini Sebelum Tidur
Menurut Buya Yahya, pasangan suami istri dihalalkan melakukan apa saja saat berjimak, baik suami maupun istri diperbolehkan bersenang-senang dengan bagian tubuh pasangan.
Hanya saja, ada dua hal yang diharamkan oleh Islam saat pasangan suami dan istri berjimak. Yakni tidak dalam keadaan haid.
“Cuma yang diharamkan dalam dua keadaan, waktu haid memasukan ke lubang depan," ujarnya.
Selain itu, Buya Yahya menjelaskan seorang suami juga tidak diperbolehkan ke bagian belakang milik si istri. Kondisi itu diharamkan meski istri tidak dalam kondisi menstruasi.
"Kemudian yang kedua yang di haramkan memasukan ke lubang belakang baik dalam keadaan haid atau tidak haid hukumnya haram,” sambung Buya Yahya.
Dengan kata lain pasangan suami istri dapat dengan bebas berjimak asal tidak melakukannya dalam dua keadaan di atas.
Sementara itu, terlepas dari hal yang dilarang untuk dilakukan oleh suami diatas. Seorang suami juga haru mengetahui hal yang juga dapat membuat ia menjadi durhaka terhadap istri.
Tak jarang kita dengar dan saksikan hadirnya seorang suami yang mendurhakai istrinya. Daripada melindungi, mereka justru memilih tindakan atau perbuatan yang dalam islam digolongkan ke dalam perbuatan dzalim terhadap istri. Perbuatan-perbuatan tersebut di antaranya:
BACA JUGA:Tabel KTA Danamon Tenor 10 Tahun Cicilan Ringan, Ini Syarat yang Dibutuhkan untuk Pengajuan Pinjaman
1. Menelantarkan untuk memberikan nafkah pada istri