Dua Hal yang Haram Dilakukan Suami Kepada Istri ketika Berjimak, Apa saja?

Rabu 24-04-2024,13:44 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: Haidh itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

BACA JUGA:Tempat Bersejarah Kehidupan Ibu Kartini, Sekarang Dijadikan Tempat Wisata

Sementara larangan berjimak lewat dubur adalah berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam yang artinya:

“Istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah lading kalian dimana dan kapan saja kalian kehendaki.’ (selanjutnya Beliau bersabda: ’Datangilah dari depan atau belakang, tetapi jauhilah dubur dan ketika haidh.” (HR. Tarmidzi)

7. Menuduh istri berzina tanpa adanya bukti yang kuat

Hal ini sebagaimana Firman Allah SWT berikut:

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙإِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ

وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ

Artinya: “Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la`nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.” (QS. An- Nuur ayat 6-7)

BACA JUGA:Hari Kartini, Ini 25 Kutipan Inspiratif RA Kartini tentang Emansipasi Wanita yang Menggugah Hati

8. Menganiaya serta merendahkan martabat istri

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam melarang para suami untuk menyakiti serta menjelek-jelekkan, atau bahkan membanding-bandingkan istri dengan wanita lai dengan menggunakan kata-kata dan ucapan yang bertujuan untuk merendahkan martabat sang istri baik di hadapannya sendiri atau di hadapan orang lain.

Sebagaimana sabda Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam dalam sebuah hadist yang artinya:

“Dari mu’awiyah Al-Qusrayiri,ia berkata:”saya pernah datang kepada Rosulullah saw.’ Ia berkata lagi:’saya lalu bertanya:’Ya Rosulullah,apa saja yang engkau perintahkan(untuk kami perbuat)terhadap istri-istri kami?’Beliau bersabda:’…janganlah kalian memukul dan janganlah kalian menjelek-jelekan mereka.’” (HR. Abu Dawud)

BACA JUGA:Hari Kartini, Berikut Biografi R.A Kartini, Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Gender

Kategori :