2. Terdapat hak kepemilikan
Jadi, artinya kepemilikan bisa dipindahtangankan dari pemilik semula kepada pihak lainnya.
3. Adanya nilai yuridis atau bisa diikat oleh hukum
Hal tersebut memiliki arti yakni dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Kredit Mobil Toyota Rush 2024 Anti Riba, Angsuran Bulanan Rp 3 Jutaan
Sehingga, bank memiliki hak yang didahulukan terhadap hasil likuiditas barang tersebut.
Demikian ulasan mengenai kredit Mobil Syariah tanpa DP besar di bank, lengkapi syaratnya dan ajukan pinjaman. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)