Jangan Jadi Korban Selanjutnya! Kenali Ini Ciri Investasi Bodong

Selasa 23-04-2024,05:19 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Investor harus meningkatkan kewaspadaan mereka dan tetap mengedepankan pertimbangan terhadap risiko yang tinggi, bahkan jika peluang pengembalian investasi tersebut besar.

BACA JUGA:Pinjaman Pensiunan Janda di BRI, Pinjam Rp 80 Juta Angsuran Ringan, Selain KTP Ini Syarat Pengajuannya  

2. Bisnis dan produk yang tidak jelas 

Tanda-tanda investasi bodong meliputi ketidakjelasan terhadap perusahaan, bisnis, dan produknya. Ketika informasi mengenai perusahaan atau produk yang ditawarkan tidak dapat ditemukan secara resmi dan valid, baik melalui sumber-sumber internet, kamu wajib berhati-hati dan riset mengenai hal tersebut. 

3.Mengaku aman dan tak berisiko 

Setelah menawarkan keuntungan besar yang tidak masuk akal tanpa  produk yang jelas, pelaku terkadang juga menjanjikan bahwa bisnis tersebut nol risiko atau tidak ada risiko gagal. Padahal, tidak ada satupun bisnis investasi yang 100% terbebas dari risiko.  

BACA JUGA:Terjadi 4 Tahun Sekali, Apakah Halving Bitcoin 2024 Sudah Terjadi? Begini Penjelasannya

4. Tidak memiliki izin 

Tidak memiliki izin yang jelas merupakan salah satu ciri investasi bodong. Setiap kegiatan di sektor keuangan, termasuk investasi, wajib memiliki izin yang sah. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertanggung jawab atas pengawasan semua kegiatan di Indonesia. Izin resmi dari OJK merupakan syarat penting untuk mengenali investasi tersebut. Investasi bodong tidak memiliki izin ini karena tidak dapat memverifikasi keabsahan investasi kepada OJK. 

5.  Seperti Judi 

Investasi bodong yang menerapkan konsep perjudian sering kali ditandai dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu yang sangat singkat, di samping tingkat kegagalan yang tinggi.

Hal ini mirip dengan berjudi, di mana para pelaku dijanjikan penghasilan besar dalam waktu singkat dengan risiko kehilangan yang besar pula. 

BACA JUGA:Hati-hati! Berhubungan Suami Istri Seperti Ini Bisa Menjadi Zina, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

6. Manajer investasi yang tidak tersertifikasi  

Keberadaan manajer investasi yang tidak tersertifikasi merupakan ciri lain yang dapat menandakan bahwa sebuah produk reksa dana mungkin merupakan investasi bodong. Produk reksa dana yang sah biasanya memiliki manajer investasi yang telah tersertifikasi dan memegang izin resmi dari OJK. 

Kategori :