Syarat Pinjaman KUR Pegadaian, Lengkap dengan Tabel Angsuran hingga Cara Pengajuan

Minggu 21-04-2024,22:31 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

Calon nasabah harus berusia minimal 17 tahun pada saat mengajukan permohonan.

4. Usia Maksimal 65 Tahun pada Saat Jatuh Tempo Akad

Untuk memastikan kelancaran pengembalian pembiayaan, nasabah tidak boleh melebihi usia 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.

BACA JUGA:Syarat Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah, Mudah dan Praktis, Cek Tabel Angsuran Rp 1-100 Juta

5. Memperoleh Pendapatan Rutin

Calon nasabah diharapkan memiliki sumber pendapatan rutin harian, mingguan, atau bulanan, menunjukkan kemampuan untuk membayar angsuran.

6. Memiliki Rumah Tinggal Tetap

Dibuktikan dengan bukti kepemilikan seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), atau dokumen lainnya.

7. Calon Nasabah adalah UMKM

Pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mengajukan KUR Syariah Pegadaian.

8. Tidak Sedang Mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Program Pemerintah dan/atau Pembiayaan Produktif dari Lembaga Keuangan Lain: Calon nasabah tidak boleh sedang menerima pembiayaan dari program pemerintah atau lembaga keuangan lain untuk memastikan tidak bersinggungan pembiayaan.

BACA JUGA:Simulasi Pinjaman Serbaguna di Pegadaian, Pinjaman Mulai Rp1-50 Juta, Cicilan Mulai dari 12 Hingga 36 Bulan

Selain memenuhi syarat-syarat di atas, calon nasabah juga perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai bagian dari proses pengajuan KUR Syariah Pegadaian:

1. Fotokopi KTP Elektronik.

2. Fotokopi Kartu Keluarga.

3. Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah).

Kategori :