Pengelolaan dana pada skema Ponzi dan arisan bodong seringkali tidak transparan. Investor tidak tahu bagaimana dana mereka dikelola atau diinvestasikan.
3. Tidak Terdaftar di Otoritas Keuangan
Investasi bodong biasanya tidak terdaftar di lembaga keuangan resmi seperti Securities and Exchange Commission (SEC). Pastikan investasi kamu memiliki izin dan legalitas yang jelas.
4. Tidak Ada Produk Pasti
Skema Ponzi dan arisan bodong seringkali tidak memiliki produk atau layanan yang sebenarnya dijual untuk menghasilkan keuntungan. Keuntungan hanya didapatkan dari uang investor baru yang masuk.
Ingatlah bahwa skema Ponzi dan arisan bodong dapat merugikan banyak orang. Selalu lakukan penelitian dan berhati-hati sebelum berinvestasi.
Jika ada tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, pertimbangkan dengan bijaksana.
Skema ponzi adalah penipuan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Adanya Penerapan Uang Keanggotaan atau Pendaftaran Saat Bergabung
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, keuntungan yang diperoleh dari bisnis ini yaitu bersumber dari perputaran uang. Uang ini diperoleh dari setiap anggota baru untuk kemudian diberikan pada anggota lama sebagai profit dan sebagian diambil untuk pemilik bisnis.
Anggota yang ada juga berkesempatan mendapatkan profit tambahan atau komisi jika berhasil merekrut orang baru.
BACA JUGA:Terjadi 4 Tahun Sekali, Apakah Halving Bitcoin 2024 Sudah Terjadi? Begini Penjelasannya
2. Menjanjikan Keuntungan Fantastis dengan Resiko Minim (High Return)
Ciri utama suatu bisnis menggunakan skema ponzi yaitu adanya iming-iming akan dijanjikan keuntungan yang besar.