Diambahkan kasi umas proses penyidikan yang dilakukan terhadap pelaku pihaknya melengkapi tiga berkas perkara yang berbeda yakni curanmor penyimpanan senjata api ilegal dan persetubuhan anak dibawah umur.
BACA JUGA:Hati-hati! Berikut 5 Ciri dan Tanda Nyeri Haid yang Parah Bisa Menimbukan Penyakit yang Berbahaya
"Semuanya masih kita dalami yang jelas ada tiga berkas perkara yang akan kita lengkapi diantaranya kepemilikan senjata api ilegal pencurian dengan pemberatan dan yang terakhir persetubuhan terhadap anak kandung". Pungkas kasi humas
Handril Waldinata