REJANG LEBONG RBTVCAMKOHA.COM- Kejadian persetubuhan sedarah yang terjadi di kecamatan kota Padang kabupaten Rejang Lebong, terjadi sejak Desember 2023 lalu menimpa korban yang masih berusia 15 tahun, pelakunya adalah ayah kandung korban sendiri.
Kejadian bermula kornan yang didatangi oleh ayah kandungnya saat ia menginap di rumah neneknya, saat tengah malam pelaku berinisial D-I itu masuk ke kamar tidur korban yang sudah tertidur pulas, kemudian pelaku mencekik korban sembari mengancam agar korban tidak berteriak dan jika membantah maka pelaku akan membunuhnya.
BACA JUGA:Kapolda Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Lebong
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, aksi bejat pelaku D.I ini terkuak setelah korban menceritakan kepada kakaknya jika dirinya tengah hamil akibat perbuatan yang dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut.
"Korban menceritakan pertama jika ia Tengah hamil kepada kakaknya dan kakaknya menceritakan hal tersebut kepada ibu kandung korban". Jelas kasi humas.
BACA JUGA:Pak Gubernur Tolong Perhatiannya, Separoh Badan Jalan Lebong - Rejang Lebong Jatuh ke Jurang
Dan kejadian ini terjadi berulang kali dengan ancaman yang dilakukan oleh D-I kepada anak kandungnya yang mengancam akan membunuh korban, jika ia menceritakan kejadian persetubuhan yang dialaminya.
"Pelaku selalu mengancam akan membunuh korban saat melancarkan aksi bejatnya". imbuh masih humas.
Dan saat ini perkara yang dilaporkan oleh korban bersama ibunya ke Polsek kota Padang telah ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak Reskrim polres Rejang Lebong.
BACA JUGA:Begini Cara Menghilangkan Nyeri Haid Dalam Islam yang Bisa Diamalkan Para Muslimah
"Awalnya korban dan ibu kandungnya ini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kota Padang dan saat ini telah dilimpahkan ke unit PPA satreskrim". jelas kasi humas.