KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang bersama Balai POM Rejang Lebong berhasil mengamankan ribuan butir pil Samcodin tak bertuan dari jasa pengiriman di Kepahiang.
Ribuan pil tak bertuan tersebut dipesan melalui aplikasi oleh warga Kabupaten Kepahiang dan berhasil dilacak oleh BPOM yang berkolaborasi dengan unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang sehingga ribuan butir yang dikemas melalui paket pengiriman tersebut berhasil digagalkan.
BACA JUGA:MasyaAllah! Keajaiban Al Quran dengan Mukjizat Seorang Pria Bisu Namun Lancar Membaca Al Quran
"Untuk barang bukti saat ini masih kami hitung untuk jumlah pastinya dan akan kami amankan ke Mapolres Kepahiang," sampai Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda. Fredo Ramous, Kamis (25/4).
Untuk selanjutnya, tambah Ipda Fredo Ramous, pihaknya masih menelusuri alamat serta penerima yang diduga kuat memesan pil Samcodin tersebut karena melihat banyaknya pemesanan pil ini akan diperjual belikan kepada konsumen secara bebas.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman BCA Mobile, Ajukan Rp 15 Juta Tanpa Pakai Jaminan, Cicilan Mulai dari Rp 500 Ribuan
"Saat ini kami masih menyelidiki karena dengan banyaknya pesanan patut diduga ada penyalahgunaan dan pil ini akan diperdagangkan oleh tangan tak bertanggung jawab," singkatnya.
Dilain pihak saat dilakukan penggeledahan oleh tim gabungan BPOM dan polisi, pihak jasa pengiriman mengklaim menerima paket pengiriman, namun sampai saat ini belum diambil oleh pemesan sejak tiba dua hari lalu.
Nico Relius