Mau Pinjam Uang di Pegadaian Jaminan BPKB Mobil? Ini Persyaratan Dapat Pinjaman Rp 50 Juta

Minggu 28-04-2024,22:33 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Septi Widiyarti

Ini Persyaratan Dapat Pinjaman Rp 50 Juta

Untuk diketahui, surat kepemilikan kendaraan, termasuk BPKB sudah jamak digunakan sebagai jaminan atau agunan di kantor Pegadaian.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman BRI Kupra, Limit Besar Bunga Ringan, Ini Syarat Pinjam Uang Rp 15 Juta

Berikut sejumlah berkas yang perlu dipersiapkan sebagai syarat gadai BPKB mobil di Pegadaian yakni:

- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Calon Nasabah dan Pasangan

- Foto copy Kartu Keluarga (KK) Surat keterangan domisili (jika ada)

- Foto copy STNK Fotokopi BPKB

- Foto copy Surat nikah/surat cerai

- Foto copy Pajak Bumi Bangunan (PBB)

- Foto copy Rekening Listrik Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Bukti cek fisik kendaraan

BACA JUGA:Lokasi Harta Karun Emas di Lumajang Jawa Timur, Ini Lokasi Detailnya

Tahapan cara gadai BPKB mobil di Pegadaian

Secara umum berikut tahapan cara gadai BPKB mobil di Pegadaian:

- Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat

- Lalu, isi formulir pengajuan dan ambil antrean

Kategori :