NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bumi Rafflesia punya harta karun, ini potensi dan lokasi gas alam di Bengkulu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meningkatkan garapan terhadap potensi sumber daya alam (SDA) yang terbaharukan dengan memberikan kontribusi perekonomian yang besar, yang meliputi sektor pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, dan juga sektor yang termasuk dalam kategori tidak terbaharukan.
BACA JUGA:Ternyata 5 Kelompok Orang Ini Tidak Boleh Minum Air Rebusan Daun Salam, Siapa Saja dan Mengapa?
Menurut Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, potensi SDA yang terbaharukan di antaranya mencakup potensi pertanian, kelautan, kehutanan, perkebunan, dan peternakan.
Potensi terbaharukan seperti perikanan dan kelautan, lanjutnya, memberikan dukungan yang sangat penting, terutama di tujuh kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu, serta tiga kabupaten lainnya, yaitu Lebong, Rejang Lebong, dan Kepahiang, yang merupakan daerah perkebunan kopi, sayuran, dan palawija. Selain itu, ada juga potensi SDA dari gas bumi.
Cadangan gas bumi di Provinsi Bengkulu saat ini dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang tersebar di beberapa kecamatan, seperti PT PGE Proyek Hulu Lais, PT PGE Bukit Daun di Kecamatan Rimbo Pengadang, dan PT PGE yang berada di lokasi Tambang Sawah. Cadangan ini diharapkan akan menjadi pusat penyuplai energi terbesar untuk Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Terbaru, Tabel Angsuran Pinjaman BCA Rp 50 Juta, Proses Pengajuan Bisa Dilakukan Secara Online
Gas alam merupakan sumber energi yang bersumber dari fosil tanaman, hewan, dan mikroorganisme yang mengalami proses penguraian di bawah tekanan dan suhu tinggi selama ribuan hingga jutaan tahun lamanya, sehingga menyebabkan sisa bahan organik ini tersimpan di bawah tanah.
Manfaat gas alam di Indonesia sangatlah terasa di berbagai sektor, mulai dari perindustrian hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Berikut ini adalah penjelasan lebih detail tentang manfaat gas alam yang dikutip dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
1. Sebagai Bahan Baku Industri
Gas alam memiliki peran yang sangat vital sebagai bahan baku dalam berbagai sektor industri. Contoh pemanfaatannya meliputi produksi pupuk, petrokimia, metanol, plastik, hujan buatan, besi tuang, pengelasan, dan pemadam api ringan.
Keberadaan gas alam sebagai bahan baku ini mendukung berjalannya proses produksi dalam industri-industri tersebut dengan efisiensi dan efektivitas yang tinggi.
2. Sebagai Bahan Bakar