Selanjutnya, agenda Persatuan Kelompok ini akan mencari jadwal untuk audiensi dengan Bupati Kaur serta dinas terkait, termasuk gugatan ke pengadilan serta hearing ke DPRD Kaur.
BACA JUGA:Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa Menurut Gus Baha, Insya Allah Ijabah
Jika sebelumnya masyarakat mengugat tanpa dasar, namun kali ini mereka lebih yakin dengan keterangan Ahmad Kudsi dan dokumen pendukung.
Salah seorang perwakilan masyarakat Kecamatan Tanjung Kemuning, Suharman mengatakan, selama ini masyarakat belum memiliki dokumen yang jelas.
BACA JUGA:Sudah Salat Witir Apakah Masih Bisa Tahajud? Jawaban Ustad Adi Hidayat Ini Bikin Terang
"Dengan adanya dokumen yang berstempel basah dan bukti yang ada serta pendukung yang paham hukum, kita tidak lagi takut akan intimidasi sepihak," ujar Suharman.
Febrianto.dhan