5. Memilih merek emas yang akan dibeli. Terdapat empat merek emas, yaitu Antam, UBS, Lotus Archi, dan Galeri 24.
5. Memilih berat emas, mulai dari 0,5 gr, 1 gr, 2 gr, 5 gr, 10 gr, 25 gr, 50 gr, 100 gr, 250 gr, dan 1000 gr.
6. Emas batangan baru bisa diterima setelah cicilan lunas.
BACA JUGA:Bukan hanya Sekadar Aturan, Begini Adab Makan dan Minum Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
Ketentuan Cicil Emas di Pegadaian
Untuk mencicil emas di Pegadaian, terdapat beberapa produk berbeda yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Mulai dari cicilan perseorangan, arisan, hingga kolektif. Setiap produk ini memiliki ketentuan kredit yang berbeda. Berikut rinciannya.
Untuk cicilan perseorangan:
1. Pilihan jangka waktu yang tersedia adalah 3, 6, 12, 18, 24, dan 36 bulan.
2. Jumlah minimal uang muka adalah 15 persen.
3. Margin/mu’nah pemeliharaan adalah 1 persen x nilai taksiran emas per bulan.
4. Biaya administrasi setiap transaksi adalah Rp50 ribu.
BACA JUGA:Sunnah atau Haram? Ternyata Ini Hukum Berbicara Saat Sedang Makan Menurut Islam
Untuk cicilan arisan:
1. Kelompok arisan minimal beranggotakan 6 orang.
2. Periode bulan angsuran disesuaikan dengan jumlah anggota.
3. Setiap bulan ada satu emas yang lunas dan akan diserahkan pada salah satu anggota sesuai kesepakatan.