3. Harta bergerak lainnya: Rp 1.170.000.000.
4. Surat berharga: Rp 19.529.101.450.
5. Kas dan setara kas: Rp 12.063.495.388.
6. Harta lainnya: Rp 1.174.842.084.
7. Utang: Rp 390.090.300.
BACA JUGA:5 Raja Tambang di Indonesia yang Mampu Kelola Harta Karun Nusantara, Nomor 4 Kakak Menteri
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, Askolani mengungkapkan kepemilikan delapan bidang tanah dan bangunan dengan luas berkisar antara 28 hingga 377 meter persegi, yang tersebar di beberapa wilayah di Jakarta, seperti Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan juga di Bogor.
Selain itu, dia juga memiliki tiga unit kendaraan roda empat, yakni Alphard 2.5G AT AL30GA/T10 (2018), Nissan X-Trail 2,5 A/T (2015), dan Jeep Audi QS 2.0 TFSI AT (2010).
BACA JUGA:Penasaran, Berapa Angsuran Kredit Motor NMAX DP Mulai Rp 3 Jutaan dan 10 Fitur Unggulannya
Selain menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani juga menjabat sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
Berdasarkan Laporan Tahunan BNI 2023, jenis remunerasi atau fasilitas bagi anggota Dewan Komisaris BNI meliputi honorarium, tunjangan hari raya (THR) keagamaan, asuransi purna jabatan, tunjangan transportasi, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum.
BACA JUGA:Kredit Motor Yamaha Aerox 2024, DP Mulai Rp 2 Jutaan, Tenor Angsuran 35 Bulan, Ini 10 Fitur Aerox
Honorarium untuk Komisaris Utama (Komut) BNI sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama, sementara honorarium untuk Komisaris adalah 90 persen dari honorarium Komut.
Total nominal honorarium Dewan Komisaris pada tahun 2023 mencapai Rp 22.891.000.000 untuk 12 anggota.
BACA JUGA:Brosur Kredit Motor Yamaha 2024, Tenor 11-35 Bulan, Lengkap dengan Syarat Pengajuan
Dengan asumsi setiap anggota menerima jumlah yang sama, maka honorarium yang diterima Askolani adalah sekitar Rp 1.907.583.333 per tahun atau Rp 158.965.277 per bulan.