Selanjutnya, total tunjangan transportasi Dewan Komisaris BNI pada tahun 2023 adalah Rp 4.578.000.000. Dengan asumsi jumlah yang sama untuk setiap anggota, maka estimasi tunjangan transportasi yang diterima Askolani adalah sekitar Rp 381.500.000 per tahun atau Rp 31.791.666 per bulan.
Selain itu, total THR yang diberikan kepada 12 anggota Dewan Komisaris pada tahun 2023 adalah Rp 1.944.000.000. Dengan asumsi jumlah yang sama untuk setiap anggota, maka Askolani menerima THR sebesar Rp 162.000.000.
Tak hanya itu, Dewan Komisaris BNI juga diberikan tantiem sebesar 1,7 persen dari laba bersih perseroan pada tahun 2023. Komut mendapatkan tantiem sebesar 45 persen, Wakil Komut sebesar 42,5 persen, dan anggota Komisaris lainnya sebesar 90 persen dari tantiem Komut.
Jumlah tantiem yang diberikan pada tahun 2023 adalah Rp 90.699.000.000 untuk 12 orang anggota. Dengan asumsi jumlah yang sama untuk setiap anggota, maka estimasi tantiem yang diterima Askolani adalah sekitar Rp 7.558.250.000 per tahun atau Rp 629.854.166 per bulan.
BACA JUGA:Motor Matic Terlaris, Cek Simulasi Kredit Motor Honda Beat DP Rp 1 Juta
Dengan demikian, total penghasilan Askolani sebagai Komisaris BNI diperkirakan mencapai sekitar Rp 820.611.109 per bulan, yang terdiri dari honorarium, tunjangan transportasi, dan tantiem.
BACA JUGA:Bea Cukai Sedang Jadi Sorotan, Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan, Begini Kata Sri Mulyani
Berikut adalah profil dari Askolani, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai sejak tanggal 12 Maret 2021.
Beliau merupakan alumnus Universitas Sriwijaya di Sumatera Selatan dengan jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan pada tahun 1990, serta memiliki gelar Master of Arts (M.A.) dalam bidang Ekonomi dari University of Colorado di Amerika Serikat pada tahun 1999.
BACA JUGA:4 Pengusaha Batubara Tak Lulus Sekolah namun Mampu Kendalikan Harta Karun Hitam Indonesia
Dilahirkan di Palembang, Sumatera Selatan pada tanggal 11 Juni 1966. Sebelum menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, beliau telah menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran sejak tanggal 27 November 2013, di mana tugasnya meliputi merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standardisasi teknis di bidang penganggaran.
BACA JUGA:Ini 4 Syarat Pengajuan Kredit Motor Honda Scoopy, DP Mulai Rp 1 Jutaan Cicilan Terjangkau
Selama karier pelayanan publiknya, Askolani telah menerima beberapa penghargaan, termasuk penghargaan sebagai pelapor gratifikasi terbesar kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2015.
Pada tahun 2021, beliau berhasil meraih peringkat top 3 eselon I dalam Pengukuran Tingkat Kematangan Implementasi The New Thinking of Working (NTOW).