Langkah berikutnya setelah analisis, yaitu proses kimia atau pencucian. Ini juga biasa disebut dengan leaching, ketika senyawa uranium pada mineral dipisahkan dan dijadikan satu dengan uranium lainnya.
Proses leaching sendiri merupakan proses ekstrasi uranium dengan cara memanggang bijih uranium dan penghilangan bijih. Pada proses pembakaran, bijih uranium dipanggang bersama garam untuk menaikkan tingkat kelarutan logam kontaminan, seperti logam vanadium.
Proses pembakaran juga bertujuan untuk membakar spesi karbonat yang masih tercampur dalam bijih uranium.
Spesi karbonat tidak baik untuk uranium murni karena dapat menghalangi senyawa uranium untuk bereaksi, selain itu spesi karbonat juga dapat lebih reaktif saat proses pencucian.
BACA JUGA:Temuan Harta Karun Cadangan Minyak Bumi di Jawa Timur, Segini Target Produksinya
Kebanyakan industri uranium di Indonesia, untuk mempermudah proses leaching, menggunakan bantuan zat asam atau basa.
Zat asam dipilih karena lebih ekonomis dan menyesuaikan dengan bijih uranium yang didapatkan, sedangkan zat basa biasanya dipilih jika uranium yang didapatkan merupakan jenis uranium kelas atas.
Proses Pengolahan Uranium
Uranium terdapat secara alami dalam konsentrasi rendah di tanah, batuan, dan air, dan proses tambang secara komersial biasanya dilakukan dari mineral yang mengandung uranium, seperti uraninit.
Bijih uranium dapat ditambang dari penambangan lubang terbuka atau penggalian bawah tanah.
Setelah penambangan, bijih tersebut kemudian dihancurkan dan diolah di pabrik untuk memisahkan uranium yang berharga dari bijihnya.
Selain itu, terdapat metode pencucian in-situ, di mana uranium dilarutkan langsung dari endapan bijih di dalam tanah dan kemudian dipompa ke permukaan untuk diproses lebih lanjut.
Setelah diekstraksi dari sumber alaminya, uranium yang telah ditambang kemudian dikelola dengan penyimpanan, penanganan yang aman, dan dapat dijual dalam bentuk konsentrat uranium oksida (U3O8).