7 Perusahaan Kilang Minyak Terbesar dan Tertua di Indonesia Ini Mampu Hasilkan 348.000 Barrel Per Hari

Selasa 07-05-2024,16:13 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Berlimpah Harta Karun Cair Ribuan Barel! Ini Potensi dan Titik Lokasi Cadangan Minyak Bumi di Riau

2. Ekosistem adalah tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas dan produktivitas lingkungan hidup. 

3. Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung prikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.

BACA JUGA:Penemuan Harta Karun Terbesar Sejak Tahun 2000, Ini Potensi dan Lokasi Cadangan Minyak Bumi di Riau

4. Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup.

BACA JUGA:Ini Daerah Penghasil Minyak Bumi di Papua di Bagian Timur, Serta Potensi Cadangan Minyak Bumi di Papua

5. Pencemaran lingkungan adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA:Intip Lokasi Harta Karun Penghasil Minyak Bumi di Jawa Barat, Mampu Produksi 123.000 Barel Minyak Per Hari

6. Keselamatan dan kesehatan kerja adalah segala daya upaya atau pemikiran yang ditujukan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga budayanya, untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja menuju masyarakat adil dan makmur.

BACA JUGA:Potensi Harta Karun Daerah Penghasil Minyak Bumi di Sulawesi, Dimana Saja Ladang Minyak Buminya

7. Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diduga dari semula dan tidak dikehendaki yang mengganggu suatu proses dari aktivitas yang telah ditentukan dari semula dan dapat mengakibatkan kerugian baik korban manusia maupun harta benda.

8. Potensi bahaya (Hazards) adalah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan kecelakaan / kerugian berupa cedera, penyakit, kerusakan atau kemampuan melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:10 Lokasi Harta Karun Tambang Minyak Bumi di Sumatera Selatan, Serta Manfaat Bagi Kehidupan

9. Risiko (Risk) adalah kemungkinan terjadinya kecelakaan / kerugian pada periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu.

10. Insiden adalah kejadian yang tidak diinginkan yang dapat dan telah mengadakan kontak dengan sumber energi melebihi nilai ambang batas badan atau struktur.

11. Aman / selamat adalah kondisi tiada kemungkinan malapetaka (bebas dari bahaya).

Kategori :