- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
- Klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
- Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
BACA JUGA:Amalkan Rutin Doa Arab Ini, Sihir dan Guna-guna Hancur, Bisa Lindungi dari Bahaya
- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
- Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
- Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
BACA JUGA:Auto Banjir Orderan! Mang Ojol, Ini Rekomendasi Hp dengan GPS Terbaik 2024
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Pada dasarnya, pemerintah belum mengumumkan secara resmi syarat-syarat untuk pendaftaran CPNS 2024.
Walaupun begitu, jika mengacu pada tahun sebelumnya, persyaratan CPNS yang diberlakukan merujuk pada peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Adapun berikut syarat pendaftaran CPNS dalam peraturan tersebut yakni sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan Rohani
- Peserta tidak pernah dipidana penjara
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
BACA JUGA:Disebut Punya Deposit Emas, Ini Daerah Penghasil Harta Karun Emas di Sulawesi Tengah