BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Seorang Pria, warga Pondok Kelapa Bengkulu Tengah berinisial JR, membuat onar alias keribuatan di warung Pedagang berada di Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, ulahnya itu diduga karena mengkonsumsi tuak. Kasus ini diketahui pasca korban membuat laporan ke polisi.
Bahkan tidak hanya membuat onar alias keribuatan, perbuatan pria tersebut juga merusak barang, kendaraan serta mengakibatkan memar pada bagian badan korban berinisial HR, selaku pemilik warung.
BACA JUGA:Jangan Simpan di Rumah, 6 Benda Ini Paling Disukai Setan dan Jin, Membuat Rezeki Seret
Dijelaskan Korban HR, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024) sore, sekitar pukul 15.00 WIB dan sudah dilaporkan ke Polisi, setelah tidak ada itikad baik dari pelaku.
Awalnya, saat pelaku datang bersama istrinya ke Pantai Panjang Bengkulu dengan menggunakan sepeda motor dan singgah ke warung milik HR pedagang di Pantai Panjang yang kebetulan kenal lalu memesan mie instan dan juga minuman.
"Saat datang pelaku memang sudah menggenggam sebuah plastik yang berisikan minuman keras jenis tuak yang diletakkan di dalam plastik, dan diminum dengan menggunakan sedotan.
Setelah selesai makan mie instan, datanglah pelaku ke warung milik korban, dan menanyakan apakah korban menjual tuak atau tidak, yang langsung disanggah mereka tidak menjual tuak dan hanya menjual makanan dan minuman biasa saja," terang, Korban, HR, Jumat (10/5/2024).
BACA JUGA:Ada Harta Karun Emas di Kawasan Hutan Lindung Sulawesi Selatan, Tersimpan di Kedalaman 200 Meter
Pelaku yang kesal kemudian langsung kembali ke tempat istrinya duduk dan meninggalkan korban. Tidak lama kemudian, pelaku sempat merampas gitar milik pengamen yang lewat dan menahan gitar milik pengamen tersebut.
Akan tetapi karena kejadian tersebut terjadi di warung korban, korban sempat menegur pelaku agar mengembalikan gitar milik pengamen yang diambil pelaku.