- Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- Limit kredit sebesar Rp100 juta.
- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
- Tidak diberlakukan agunan pokok dan agunan tambahan.
5. KUR Khusus
- Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha produktif minimal berjalan selama 6 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil.
BACA JUGA:Wajar di Sumatera Utara Banyak Orang Kaya, Ada Harta Karun Emas Jutaan Ons per Tahun
- NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta.
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Limit kredit hingga Rp500 juta.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.