LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam menjaga kondusivitas bulan puasa, Satpol PP Kabupaten Lebong menggelar razia ke sejumlah warung makan dan tempat usaha sejenisnya.
Dalam razia ini, petugas masih mendapati pedagang makanan yang membuka lapak dagangannya secara terang-terangan. Seperti di kawasan Pasar Muara Aman, ada pedagang bakso yang tak menutupi etalase dagangan dengan tabir.
Hal serupa juga ditemui petugas di salah satu warung makan kompleks terminal Pasar Rakyat, bahkan di lokasi ini makanan masih dijajakan secara terbuka layaknya tidak dalam bulan ramadhan.
BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 19)
Dalam penertiban ini, Satpol PP Kabupaten Lebong mengimbau kepada pedagang agar menutup sebagian etalase serta diberi tabir agar tak nampak secara keseluruhan.
Karena berdasarkan Surat Edaran Bupati, warung makan diminta tutup sebelum pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Penggelapan Rp 2,2 Miliar, Polisi Sita dan Police Line Aset Karyawan Koperasi
Kabid Gakperda Satpol PP Lebong, Samijo membenarkan giat penertiban tersebut. Pihaknya masih melakukan upaya persuasif karena giat penertiban ini baru pertama digelar.
Namun, Satpol PP mengancam akan menutup paksa jika dalam giat selanjutnya masih menemukan pedagang yang membandel.
BACA JUGA:2 Kapolres di Bengkulu Berganti, AKBP Juda ke Polres RL
“Iya, tadi kita operasi ke sejumlah warung makan untuk menertibkan pedagang yang masih bandel soal tata cara membuka lapak di bulan ramadhan ini,” kata Samijo.
Robi Ardiansyah