BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengambil langkah baru guna meningkatkan akses jaringan internet di pedesaan yang ada di 9 Kabupaten Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman BRI Ceria, Limit Awal Mulai Rp500 Ribu dengan Bunga1.42 Persen Per Bulan
Pemprov Bengkulu melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, melakukan studi tiru ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, Senin (13/5/2024).
Dipimpin Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Oslita Muslimin, studi tiru yang dilakukan ke Pemprov Sumatera Selatan guna mempercepat akses jaringan internet yang ada di Kabupaten Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Jangan Pernah Lakukan, 7 Hal Ini Bisa Mengundang Mahluk Halus Mendatangimu
"Jadi kita ini sering low sinyal, bukan blank spot, kalu blank spot ini kita cuman 20-an desa karena secara geografis kita ini Bengkulu perbukitan, maķa hal ini perlu dibahas dan dijajaki bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," kata Oslita Muslimin.
Dari keterangan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Oslita Muslimin, Provinsi Bengkulu saat ini masih ditemukan daerah blank spot di 20 desa.
BACA JUGA:Kenali Tanda Gangguan Jin Ummu Sibyan Pada Bayi, Bisa Berujung Komplikasi Otak
Nantinya Pemprov Bengkulu akan mengaplikasikan beberapa metode mengenai internet desa yang ada di Pemprov Sumatera Selatan.
"Apa yang ada di sini (Pemprov Sumatera Selatan) bisa kita aplikasikan di Bengkulu, tempat kita memang belum maksimal internet desa nanti kita akan jajaki lebih lanjut ada beberapa hal yang akan kita adopsi untuk Bengkulu, kita baru tahun kemarin (Internet Desa) ini," tambah Oslita.
BACA JUGA:Syarat Pinjam di BRI Ceria, Cukup Gunakan KTP Bisa Cairkan Dana Rp 20 Juta, Begini Cara Pinjamnya
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selata Amrullah menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana akan mengaplikasikan metode Internet Desa 'Bangub' Sumsel untuk dapat diaplikasikan ke Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:7 Perjanjian Jin Ummu Sibyan dengan Nabi Sulaiman, si Pengganggu Bayi dan Ibu Hamil