Masih Kerja, Saldo BPJS bisa Dicairkan 10-30 Persen, Berikut Ketentuannya

Kamis 30-03-2023,03:07 WIB
Reporter : Tim
Editor : Purnama sakti

Demikian ketentuan dari pemerintah untuk pencairan 10 dan 30 persen dari saldo BPJS Ketenagakerjaan. Semoga infomasi ini bermanfaat.

 

Tim liputan

Kategori :