Masih Kerja, Saldo BPJS bisa Dicairkan 10-30 Persen, Berikut Ketentuannya

Kamis 30-03-2023,03:07 WIB
Reporter : Tim
Editor : Purnama sakti

6. Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja.

7. NPWP (jika ada)

 

Klaim sebagian 10 persen

Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 10 persen, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

2. E-KTP

3. Kartu Keluarga

4. Buku Tabungan

5. Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

6. NPWP (jika ada)

Catatan:

Pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun

 

Klaim sebagian 30 persen

Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 30 persen untuk uang muka perumahan, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

Kategori :