Luar Biasa, 6 Pulau Kecil di Maluku Ini Punya Harta Karun Nikel yang Melimpah

Senin 13-05-2024,20:33 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

Kemudian, berdasarkan catatan Foshal, ada tujuh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Gebe dengan luasan konsesi yang beragam.

BACA JUGA:Cara Agar Terhindar dari Gangguan Jin Ummu Sibyan, Amalkan Doa ini

2. Pulau Gee
Kemudian, Pulau Gee terletak di Teluk Buli, Halmahera Timur. Luas pulau ini sekitar 179,1 kilometer persegi.

3. Pulau Pakal
Pulau Pakal terletak di Teluk Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara dengan luas sekitar 693 kilometer persegi.

4. Pulau Mabuli
Perlu diketahui, Pulau Mabuli terletak di Halmahera Timur dengan luas sekitar 2,36 kilometer persegi berada di Teluk Buli. Luas konsesi di pulau tersebut mencapai 394,10 hektare atau 3,9 kilometer yang berarti melebihi luas daripada daratan pulau.

BACA JUGA:Dapur Rumah Warga Jalan Panti Kota Bengkulu Ludes Terbakar

5. Pulau Mala

Nah, Pulau Mala ini terletak di Gugusan Kepulauan Obi, Halmahera Selatan. Luas pulau ini sekitar 9,13 kilometer persegi.

Kemudian, untuk luas konsesi di pulau tersebut 1.800 hektare untuk kegiatan penambangan nikel. Pulau Fau Pulau Fau terletak di Gugusan Kepulauan Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pulau ini memiliki luas 5,45 kilometer persegi.

BACA JUGA:Wajib Punya, Ini 7 Rekomendasi Kompor Listrik Portable Watt Kecil, Masakan Matang Sempurna Anti Gosong

Adapun perusahaan pemegang konsesi mengantongi izin tambang dengan status tahapan kegiatan Operasi Produksi (OP) dan berakhir izin sampai Desember 2032.

Sebagai informasi tambahan, berikut tambang nikel terbesar di Indonesia, yakni didominasi oleh Maluku, termasuk Maluku Utara.

Weda Bay Nickel berlokasi di dua kabupaten, yakni Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA:Cari AC Inverter? Ini Rekomendasi AC Inverter Hemat Listrik dan Awet, Harga Ngga Bikin Boncos

Secara umum, tambang yang dioperasikan oleh PT Weda Bay Nickel (WBN) ini telah beropesasi sejak 2019 melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan akan beroperasi hingga 2069.

Kemudian, perusahaan ini dioperasikan oleh Thingshan Group, perusahaan asal China yang memiliki porsi 51,2% saham, Eramet (asal Prancis) 37,8%, dan sisanya di miliki oleh perusahaan pelat merah Indonesia, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam dengan porsi 10%.

Kategori :