Tabel Angsuran Gadai SK PNS di BSI, Pinjam Rp 50 Juta Syarat Mudah dan Cicilan Ringan

Selasa 14-05-2024,14:43 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

- Kredit Lancar
Artinya debitur selalu menaati kewajibannya untuk membayar cicilan dan bunganya sampai lunas tanpa menunggak.

- Skor 2
Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK) artinya debitur pernah menunggak cicilan kredit 1 sampai 90 hari.

BACA JUGA:Inilah 7 Sosok Pemeran Preman di Film Preman Pensiun, Ada Mantan Preman Beneran

- Skor 3
Sedangkan untuk skor 3 adalah Kredit Tidak Lancar yang artinya nasabah pernah menunggak cicilan 91-120 hari

- Skor 4
Di skor 4 ini artinya Kredit Diragukan, sebab debitur pernah menunggak cicilan kredit selama 121-180 hari

- Skor 5
Kredit Macet yang artinya debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari

Untuk diingat kembali, besaran angsuran dan ketentuan di atas bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dari pihak penyedia.

Demikian ulasan mengenai tabel angsuran gadai SK PNS di BSI, pinjam Rp 50 juta syarat mudah dan cicilan ringan. Semoga bermanfaat.

 

(Septi Widiyarti)

Kategori :