Tabel Pinjaman PPPK di BRI, Bisa Cairkan hingga Rp 40 Juta, Bunga dan Angsuran Ringan

Rabu 15-05-2024,09:17 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

2. Isi Formulir Pengajuan
Mengisi formulir pengajuan pinjaman dengan lengkap dan benar.

3. Pengumpulan Dokumen
Mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan pengajuan.

BACA JUGA:Gerak Cepat, Polsek Sindang Kelingi Gagalkan Aksi Curanmor di Selupu Rejang

4. Kunjungi Cabang Bank BRI
Peminjam dapat mengunjungi cabang Bank BRI terdekat untuk mengajukan pinjaman dan melakukan proses verifikasi.

5. Proses Verifikasi dan Persetujuan
Setelah mengajukan pinjaman, dokumen akan diverifikasi, dan proses persetujuan akan dilakukan oleh pihak bank.

6. Pencairan Dana
Jika pinjaman disetujui, dana pinjaman akan dicairkan sesuai dengan plafon yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Sering Terjadi, Begini Ciri Orang Kesurupan dan Cara agar Terhindar dari Kesurupan

Keunggulan Pinjaman BRI untuk PNS dan PPPK

Beberapa keunggulan yang dapat dinikmati oleh para PNS dan PPPK yang mengajukan pinjaman di Bank BRI antara lain:

1. Tidak Diwajibkan Jaminan Tambahan
Peminjam hanya perlu menyerahkan surat keputusan atau SK sebagai bukti status kepegawaian tanpa perlu menyertakan jaminan tambahan.

2. Suku Bunga Rendah
Program pinjaman ini menawarkan suku bunga yang rendah per bulannya, memberikan kemudahan dalam pembayaran cicilan.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Obat Nyamuk yang Aman untuk Pernapasan

3. Pembayaran Melalui Potongan Gaji
Proses pembayaran cicilan dapat dilakukan melalui potongan gaji bulanan. Hal ini mempermudah nasabah PNS dan PPPK yang memiliki kewajiban pembayaran, sehingga tidak perlu repot membayar secara manual ke bank.

BACA JUGA:Daftar 10 Negara yang Menyimpan Harta Karun Tambang Emas, Indonesia Nomor Urut Berapa?Demikian ulasan mengenai tabel pinjaman PPPK di BRI, bisa cairkan hingga Rp 40 juta bunga ringan 6,5 persen per tahun. Semoga bermanfaat.

Nutri Septiana

 

Kategori :