Apa Itu Pegawai Swasta? Ini Kategori dan Keuntungan Jadi Karyawan Swasta, Soal Gaji Aman

Rabu 15-05-2024,09:38 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

7. Pekerjaan profesional
Pegawai yang memiliki keahlian atau kualifikasi tertentu, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lain-lain.

8. Pekerjaan dalam bidang TI
Pegawai yang bertanggung jawab dalam pengelolaan teknologi informasi dan jaringan perusahaan.
Pada dasarnya, ada banyak sekali contoh pekerjaan bagi pegawai swasta.

BACA JUGA:Miliki Produksi Miliaran Meter Kubik, Ini 5 Tambang Gas Alam Terbesar di Dunia

Berikut ini beberapa contoh perusahaan yang mempekerjakan pegawai swasta di Indonesia.

1. Bank
Bank-bank nasional maupun asing, seperti BRI, BCA, Mandiri, Citibank, dan lain-lain.

2. Perusahaan telekomunikasi
Telkom, Indosat, XL Axiata, Smartfren

3.Perusahaan manufaktur
Unilever, PT. Nestle, PT. Toyota Astra Motor

BACA JUGA:Tabrak Mobil PNS, Pengemudi Sepeda Motor Sport Terjungkal dan Mengalami Sejumlah Luka Robek

4. Perusahaan jasa
Jasa Marga, PT. Garuda Indonesia, PT. Traveloka

5. Perusahaan retail
Matahari Department Store, PT. Hero Supermarket, PT. Tokopedia

6. Perusahaan teknologi informasi
Google Indonesia, PT. Microsoft Indonesia, PT. Gojek

BACA JUGA:Tabel Pinjaman PPPK di BRI, Bisa Cairkan hingga Rp 40 Juta, Bunga dan Angsuran Ringan
7. Perusahaan farmasi
Kimia Farma, PT. Kalbe Farma, PT. Sanofi-Aventis

8. Perusahaan minyak dan gas
Pertamina, PT. Chevron, PT. ExxonMobil.

Ini hanya beberapa contoh saja, masih banyak perusahaan lain yang mempekerjakan pegawai swasta di Indonesia.

BACA JUGA:Awas Terkecoh, Begini Cara Mengetahui Oli Asli dan Palsu, Simak Bedanya

Namun dibalik kelebihan, pastinya ada kekurangan. Berikut ini, ada beberapa kekurangan yang dapat diperoleh saat menjadi pegawai swasta, di antaranya:

Kategori :