LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah kabupaten Lebong memastikan tidak ada alokasi anggaran khusus untuk Tunjangan Hari Lebaran (THR) Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:RESMI, Keterangan Lengkap Menkeu Sri Mulyani Soal Penerima THR 2023, Besaran dan Jadwal Pencairan
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, mengatakan, dalam pembahasan anggaran memang sudah diusulkan untuk pemberian honor khusus tersebut. Namun lantaran keuangan daerah masih minim sehingga ditiadakan.
BACA JUGA:Senyum Dong, Tahun Ini Dosen dan Guru Juga Dapat THR Spesial, Ini Hitungannya
"Kita sudah usulkan, tapi karena anggaran daerah yang saat ini minim, sehingga usulan tersebut tidak bisa dijalankan," ungkap Erik.
BACA JUGA:THR Pekerja, Masa Kerja Setahun Dapat THR Sebulan Gaji Dibayar Full
Tidak adanya THR untuk THLT di kabupaten Lebong sama seperti tahun sebelumnya. Sehingga THR untuk para Tenaga Harian Lepas Terdaftar tergantung kepada kebijakan Kepala OPD masing-masing.
BACA JUGA:THR hanya Buat PNS, Ini Sejarah Pemberian THR dari Masa ke Masa
Erik menambahkan, para Kepala OPD diminta memikirkan pembayaran THR bagi Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT), mengingat kinerja para THLT sangat menunjang kegiatan Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Tok, 12 April THR dan Gaji 13 ASN dan Pensiunan Cair, Cek Rekening
"Jika ada kebijakan dari Kepala OPD untuk pembayaran THR para THLT tersebut, maka bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing OPD," tambah Erik.
ROBI ARDIANSYAH