Syarat Pinjaman KUR Bank Sumsel Babel, Plafon Rp500 Juta Tenor 10 Tahun

Rabu 15-05-2024,15:29 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Salah satu produk keuangan yang menjadi andalan Bank Sumsel Babel adalah pinjaman uang. Bank ini menawarkan berbagai jenis pinjaman uang yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan nasabah. 

1. Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pinjaman KUR adalah pinjaman uang yang ditujukan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki prospek usaha yang baik. 

Pinjaman ini memiliki bunga rendah, yaitu 6% per tahun untuk KUR Mikro dan 7% per tahun untuk KUR Ritel. 

Selain itu, KUR juga memiliki jaminan fleksibel, yaitu bisa berupa agunan atau non-agunan. Pinjaman ini memiliki plafon maksimum sebesar Rp 500 juta untuk KUR Mikro dan Rp 2 miliar untuk KUR Ritel. 

KUR ini memiliki jangka waktu maksimum sebesar 4 tahun untuk KUR Mikro dan 5 tahun untuk KUR Ritel.

BACA JUGA:Syarat Paylater Mandiri dan Cara Aktivasi Paylater di Livin' by Mandiri, Transaksi Mulai Rp10 Ribu-Rp 20 Juta

2. Pinjaman Kredit Modal Kerja

Pinjaman Kredit Modal Kerja adalah pinjaman uang yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha jangka pendek, seperti pembelian bahan baku, persediaan, gaji karyawan,dan lain sebagainya.

Pinjaman ini memiliki bunga kompetitif, yaitu sesuai dengan suku bunga dasar kredit (SBDK) Bank Sumsel Babel. 

Ada juga jaminan berupa agunan, yaitu bisa berupa tanah, bangunan, kendaraan bermotor, surat berharga, dll.

Pinjaman ini memiliki plafon maksimum sebesar Rp 2 miliar untuk usaha kecil dan Rp 3 miliar untuk usaha menengah. Pinjaman ini memiliki jangka waktu maksimum sebesar 1 tahun.

BACA JUGA:Gadai SK PNS di BNI Bisa Cair Rp 150 Juta, Siapkan Dokumen Ini dan Ikuti Langkah-langkahnya

3. Pinjaman Kredit Investasi

Pinjaman Kredit Investasi adalah pinjaman uang yang ditujukan untuk membiayai pembelian aset tetap atau modal usaha jangka panjang, seperti pembelian mesin, peralatan, kendaraan operasional, renovasi gedung. 

Pinjaman ini memiliki bunga kompetitif, yaitu sesuai dengan SBDK Bank Sumsel Babel. Ada juga jaminan berupa agunan, yaitu bisa berupa tanah, bangunan, kendaraan bermotor, surat berharga, dan lain-lain. Untuk plafon maksimum sebesar Rp 2 miliar untuk usaha kecil dan Rp 3 miliar untuk usaha menengah.

Kategori :