2. Mintalah formulir aplikasi kredit serba guna (KSG) dan isi dengan lengkap dan benar.
3. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu fotokopi KTP, KK, slip gaji terakhir, SK PPPK, SK terakhir, surat keterangan dari kepala kantor. Pastikan dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan sesuai dengan data Anda.
BACA JUGA:Ini Arti Mimpi Ketemu Presiden atau Raja Zaman Dahulu, Bukan hanya Sekadar Bunga Tidur!
4. Serahkan formulir aplikasi kredit dan dokumen-dokumen pendukung kepada petugas Bank Sumsel Babel. Anda juga harus menunjukkan asli dokumen-dokumen tersebut untuk verifikasi.
5. Tunggu proses penilaian kredit dari Bank Sumsel Babel. Proses ini biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja, tergantung pada jumlah dan kualitas pengajuan kredit.
6. Jika pengajuan kredit disetujui, Anda akan menerima surat persetujuan kredit dari Bank Sumsel Babel. Anda juga harus menandatangani perjanjian kredit dan surat kuasa pemotongan gaji dan penyetoran angsuran kredit.
7. Setelah itu, Anda bisa menerima dana pinjaman dari Bank Sumsel Babel. Dana pinjaman akan ditransfer ke rekening tabungan Bank Sumsel Babel atau bisa diambil secara tunai di kantor cabang Bank Sumsel Babel.
BACA JUGA:Berbagai Fakta dan Mitos Tentang Kucing, Benarkah Punya 9 Nyawa?
Berikut adalah tabel pinjaman Bank Sumsel Babel untuk PPPK:
- Pinjaman Rp 20.000.000
Tenor 48 bulan
Bunga per bulan: 1%
Cicilan per bulan: Rp 458.333
- Pinjaman Rp 25.000.000
Tenor 60 bulan
Bunga per bulan: 1%