Lindungi 10 Juta Keluarga, Anggaran Perlinsos 2023 Rp 476 Triliun, Ini Daftarnya

Kamis 30-03-2023,11:20 WIB
Reporter : tim

- Subsidi energi dan nonenergi kepada rumah tangga miskin dan rentan, UMKM, petani serta transportasi publik Rp 290,6 triliun

-  Penerima bantuan iuran JKN 96,8 juta peserta Rp 46,5 triliun

-  Penerima bantuan Indonesia Pintar untuk 20,1 juta siswa sebesar Rp 9,7 triliun

- Penerima bantuan Bidikmisi/Kartu Indonesia Pintar Kulian untuk 99,3 ribu mahasiswa sebesar Rp 12,8 triliun.

BACA JUGA:RESMI, Keterangan Lengkap Menkeu Sri Mulyani Soal Penerima THR 2023, Besaran dan Jadwal Pencairan

Pemerintah, kata Sri Mulyani, juga menyiapkan bantuan berupa beras kepada 21,3 juta KPM dan bantuan paket protein berupa telur dan daging ayam kepada 1,4 juta KPM dengan balita stunting di dalamnya. Nilainya mencapai Rp 8,2 triliun.

BACA JUGA:Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Tes CPNS 2023, Lulusan SMA/SMK dan S1 Segera Siapkan

"Melalui penyaluran berbagai program dan penebalan bantuan sosial tersebut diharapkan konsumsi rumah tangga khususnya di kelompok masyarakat miskin dan rentan tetap terjaga," tegasnya.

BACA JUGA:Spesial, KUR BNI Modal Usaha Karyawan PHK dan Mantan TKI Bisa Pinjam Rp 50 Juta

Sementara, untuk menjaga inflasi, pemerintah memberikan pemenuhan kebutuhan gizi melalui program perlindungan sosial berupa bantuan pangan beras kepada 21,3 juta KPM dan bantuan paket protein ayam dan telur kepada 1,4 juta KPM dengan balita stanting dengan anggaran mencapai Rp 8,2 triliun.

BACA JUGA:Senyum Dong, Tahun Ini Dosen dan Guru Juga Dapat THR Spesial, Ini Hitungannya

“Inilah berbagai langkah yang dilakukan pemerintah melalui instrumen APBN yang langsung dapat di nikmati manfaatnya oleh masyarakat, terutama kelompok yang kurang mampu. Ini adalah keberpihakan dari pemerintah bagi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga akan terus menggunakan instrumen APBN di dalam meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program lainnya, seperti pembangunan infrastruktur dan juga program kepada kelompok UMKM,” pungkas Menkeu. 

 

(tim)

Kategori :