BACA JUGA:Inilah Menu Makanan untuk Jemaah Asal Indonesia di Madinah Selama Menunaikan Ibadah Haji
1. Umroh di bulan Ramadhan
Dari Ibnu ‘Abbas r.a., ia berkata Rasulullah pernah bertanya pada seorang wanita, “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”. Wanita itu menjawab “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya yang ditunggangi suami dan anaknya. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut.
Kemudian Rasulullah bersabda, “Jika Ramadhan tiba, berumrohlah saat itu karena umroh Ramadhan senilai dengan haji,” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Nawawi berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji.
Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi,”(Syarh Shahih Muslim, 9:2).
BACA JUGA:Alhamdulillah, 7.200 Jemaah Haji Indonesia Gelombang Pertama Tiba di Madinah
2. Berbakti kepada orang tua
Dari Anas bin Malik r.a., ia berkata “Ada seseorang yang mendatangi Rasulullah SAW dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu.
Rasulullah bertanya, apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup, ia menjawab ibunya masih hidup.
Rasul pun berkata kepadanya, “Bertakwalah kepada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumroh, dan berjihad,” (HR Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 da n Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835).
BACA JUGA:Musim Haji 1445 H: Pemprov Bengkulu Minta CJH yang Jauh Datang Lebih Awal
3. Sholat fardhu jamaah di Masjid
Dari Abu Umamah r.a., Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjamaah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah,”(HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir).
Dalam hadits lain, dari Abu Umamah r.a., Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumroh. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih),”(HR. Abu Daud; Ahmad).
4. Melakukan sholat dhuha atau isyraq