Jangan Sampai Salah! Ini 8 Perbedaan Rumah Komersil dan Rumah Subsidi

Kamis 16-05-2024,21:59 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Perumahan subsidi biasanya terletak di wilayah yang lebih terpencil atau lebih jauh dari pusat komersial atau pusat kota.

Hal ini dikarenakan harga yang dipatok cukup terjangkau sehingga tidak mungkin jika dibangun di tengah kota yang harga tanahnya lebih mahal.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BSI 2024, Plafon hingga Rp 500 Juta, Ini Syarat Usahanya

7. Fasilitas Dalam Rumah
Perbedaan antara rumah subsidi dan rumah komersial juga nampak dari fasilitas yang tersedia di dalam rumah.

Rumah subsidi dibangun dengan fasilitas dasar yang memenuhi standar hunian, contohnya dua kamar tidur dan satu kamar mandi untuk tipe 36.

Di sisi lain, rumah komersial dengan tipe yang serupa umumnya sudah dilengkapi dengan ruang dapur dan mungkin fasilitas tambahan lainnya.

BACA JUGA:5 Merek HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8 GB, Spek Canggih dan Cocok Dijadikan Pilihan

8. Renovasi
Peraturan mengenai renovasi rumah berlaku untuk perumahan subsidi, namun tentu saja hal ini tidak berlaku untuk perumahan komersial.

Pemilik rumah subsidi tidak diizinkan untuk mengubah penampilan eksterior bangunan (fasad) atau melakukan renovasi yang berskala besar.

Renovasi yang diizinkan pada rumah subsidi meliputi pembangunan pagar, penambahan kanopi, serta pembuatan dapur di bagian belakang jika ada lahan kosong yang tersedia.

BACA JUGA:7 Daerah Ini Penghasil Harta Karun Pasir Besi Terbesar di Indonesia

9. Ketersediaan Unit

Salah satu regulasi pemerintah terkait rumah subsidi adalah keharusan untuk segera menghuni rumah setelah proses kontrak. Oleh sebab itu, biasanya rumah subsidi akan ditawarkan setelah siap huni.
Namun, karena permintaan akan rumah lebih tinggi daripada ketersediaan unit, kadang-kadang pengembang membuka pemesanan unit sebelum rumah benar-benar siap huni.

Sementara untuk rumah komersial, tidak ada peraturan yang mengharuskan penghuni untuk segera menghuni unit rumah yang telah dibeli. Karena itulah, membeli rumah dengan status “indent” menjadi umum dilakukan.

Bahkan terkadang calon pembeli bersedia membayar untuk mendapatkan Nomor Pesanan agar mereka tidak kehilangan kesempatan mendapatkan unit di perumahan yang diinginkan.

BACA JUGA:7 Amalan yang Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji dan Umrah, Mudah Dilakukan

Kategori :