NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sering cabut uban? Begini hukumnya menurut Islam dan penyebab uban tumbuh di usia muda.
Karena merasa terganggu dan mengurangi rasa percaya diri, banyak orang yang mencabut uban.
Seperti diketahui uban merupakan salah satu tanda penuaan dan terjadi secara alami. Bagi Anda yang suka mencabut uban, tahukah Anda bagaimana hukumnya menurut Islam? Simak artikel ini sampai akhir.
BACA JUGA:7 Solusi Mengatasi Kulit Kepala Gatal dengan Mudah dan Efektif
Hukum Mencabut Uban
Islam mengatur bagaimana seharusnya ketika rambut telah berubah, dicabut atau diwarnai?
Uban laksana cahaya, kewibawaan, kesantunan dan keteguhan. Gemar mencabuti uban berarti tidak suka memperoleh pahala, baik itu uban yang ada di rambut kepala, kumis, jenggot maupun di bulu pipi.
Merujuk buku Adab Berpakaian dan Berhias (Fikih Berhias) karya Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah, Ibnu Al-Arabi berkata yang dilarang hanyalah mencabut uban bukan mewarnainya.
Karena mencabutnya sama dengan mengubah ciptaan Allah yang asli, berbeda dengan menyemirnya.
BACA JUGA:Rekomendasi Hp Rp 2 Jutaan Kamera Malam Terang dengan Spesifikasi Cukup Mumpuni di Kelasnya
Dalil dan Hukum Mencabut Uban
Kembali menukil buku Adab Berpakaian dan Berhias (Fikih Berhias), mayoritas ulama berpandangan bahwa mencabut uban adalah makruh, pandangan ini dianut 4 mazhab, mereka berargumen dengan hadis sebagai berikut:
Diriwayatkan dari Yahya bin Sa'id bahwa ia pernah mendengarkan Sa'id bin Al-Mussayib berkata, Ibrahim adalah orang pertama yang menjamu tamu, manusia pertama yang berkhitan, manusia pertama yang memotong kumisnya, manusia pertama yang melihat ubannya, ia berkata, "Ya Rabb, apakah ini?" Allah SWT berkata, "Kewibawaan wahai Ibrahim." Ibrahim berkata, "Ya Rabb, tambahkanlah kewibawaan untukku."
BACA JUGA:Menolak Tua, Ini Makanan Menunda Uban dan Minuman Ubah Uban Kembali Hitam
Diriwayatkan dari Ka'ab bin Ujrah berkata aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, "Barangsiapa tumbuh uban dalam keadaan memeluk Islam, maka kelak uban itu akan menjadi cahaya baginya di Hari Kiamat."