NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Menggadaikan barang menjadi cara alternatif sebagian masyarakat disaat membutuhkan dana secara cepat dan terbilang mudah. Tertarik gadai SK Pensiunan di Pegadaian? Begini cara dan syaratnya.
BACA JUGA: Tabel Pinjaman Kupedes BRI 2024, Pinjaman dengan Biaya Admin Ringan Serta Tenor hingga 5 Tahun
Namun, bagi orang yang belum pernah datang ke Pegadaian mungkin belum familiar mengenai cara gadai di Pegadaian. Padahal, langkahnya sangat mudah dan syaratnya sederhana.
Pemilihan lembaga keuangan pegadaian dalam melakukan peminjaman uang tentu bukan tanpa alasan, melainkan setiap calon nasabah dapat mencairkan dana tunai secara cepat dengan memenuhi persyaratan tertentu.
Dalam melakukan pinjaman uang melalui lembaga perbankan di Indonesia biasanya dapat menggunakan berbagai bentuk agunan mulai dari kendaraan bermotor, sertifikat rumah hingga SK pegawai yang dimiliki oleh setiap individu calon peminjam.
Gadai SK Pensiunan di pegadaian dapat dilakukan oleh setiap pegawai pemerintahan yang telah pensiun dan memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:Wajib Disimak, Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024 Secara Online, Angsurannya Cuma Segini
Memahami ketentuan dalam melakukan pinjaman uang dan juga produk yang disediakan oleh lembaga keuangan menjadi hal yang harus diprioritaskan bagi setiap calon pengaju dana cepat tersebut.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Cairkan Uang Sampai Rp 200 Juta
Berikut beberapa bentuk persyaratan yang harus dipenuhi:
1. SK pengangkatan PNS/PPPK asli
2. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) suami istri
3. Fotokopi kartu keluarga (KK)
4. Fotokopi ijazah terakhir dan aslinya