Dilansir dari laman resmi, setidaknya ada 3 macam pola pada pinjaman Kredit Guna Bakti ini. Adapun untuk pola 1 diperuntukkan untuk mereka yang sudah menggunakan payroll BJB, pola 2 bagi yang belum Payroll BJB dan pola 3 diperuntukkan untuk karyawan swasta.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Cairkan Uang Sampai Rp 200 Juta
Jenis Pinjaman Bank BJB untuk PPPK
1. BJB Kredit Guna Bhakti (KGB)
- Pola 1: Tenor maksimal 25 tahun, plafon disesuaikan dengan perhitungan maksimal angsuran dan tenor, maksimal angsuran RPC 90% dari gaji bersih, suku bunga disesuaikan saat pengajuan kredit.
- Pola 2: Tenor maksimal 15 tahun, plafon disesuaikan dengan perhitungan maksimal angsuran dan tenor, maksimal angsuran RPC 90% dari gaji bersih, suku bunga disesuaikan saat pengajuan kredit.
- Pola 3: Tenor maksimal 10 tahun, plafon Rp 500.000.000, maksimal angsuran RPC 50% dari gaji bersih, suku bunga disesuaikan saat pengajuan kredit, provisi 0,2% - 1,5% p.a. dari plafon.
BACA JUGA:Tertarik Gadai SK PNS di BJB? Penuhi 10 Syarat Pengajuan Ini, Dana Cair Tanpa Lama
2. BJB Kredit Purna Bhakti (KPB)
Plafon Rp 500.000.000, jangka waktu maksimal 15 tahun, maksimal angsuran RPC maks. 70% x Pensiun Bulanan, biaya provisi 0.2% pa.
3. BJB Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB)
- Pola 1: Tenor maksimal 20 tahun, plafon disesuaikan dengan perhitungan maksimal angsuran dan tenor, maksimal angsuran RPC 90% dari estimasi pensiun bulanan, suku bunga disesuaikan saat pengajuan kredit.
- Pola 2: Tenor maksimal 20 tahun, jangka waktu pengajuan kredit maksimal 10 tahun sebelum pensiun, plafon disesuaikan dengan perhitungan maksimal angsuran dan tenor, maksimal angsuran DSR = Maksimal 90% x (estimasi pensiun bulanan – kewajiban), suku bunga disesuaikan saat pengajuan kredit, provisi 0.2% s.d. maks. 1.5% p.a.
Pada dasarnya, manfaat dan keuntungan yang membedakan ada pada jangka waktu yang tentunya mempengaruhi pada angsuran setiap bulannya.
BACA JUGA:Dapatkan Dana Tambahan hingga Rp 500 Juta, Ini Tabel Simulasi Pinjaman KUR BRI 2024
Kelebihan Pinjaman Kredit Guna Bhakti BJB
Sebagai pegawai negeri sipil, Anda memiliki sejumlah keuntungan dan manfaat saat pengajuan pinjaman di Bank BJB terutama untuk produk layanan Kredit Guna Bhakti.
1. Dukungan Keuangan untuk Beragam Profesi
Tak hanya PNS, BJB KGB Pola 1 dan 2 juga memberikan peluang kepada sejumlah profesi lainnya.
Selain CPNS dan ASN, kredit ini juga tersedia bagi para direksi, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD/BLU/BLUD, pegawai tetap lembaga negara, instansi pemerintah non-PNS, kepala daerah beserta wakilnya, anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, anggota DPR, dan PPPK.
Dengan demikian, berbagai kalangan memiliki akses terhadap fasilitas pinjaman yang bisa membantu mereka mengatasi keperluan finansial.