Polda Lampung Tangkap 3 PMI Malaysia yang Selundkan Sabu Sebanyak 7 KG dan 204 Butir Pil Ekstasi
3 PMI asal Malaysia ditangkap Polda Lampung--
LAMPUNG, RBTVCAMKOHA.COM – Polda Lampung gagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 7 kg sabu dan 204 butir pil ekstasi.
Dalam era yang serba cepat dan kompleks seperti saat ini, tantangan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba semakin meningkat.
Peredaran narkoba yang terus meluas telah menjadi masalah serius yang mempengaruhi berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda.
Di tengah situasi yang semakin kritis ini, Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
BACA JUGA:Wanita Ini Tega Tipu Tukang Cilung, Belanja Pakai Duit Palsu Hingga Abah Didin Sakit 3 Hari
Penangkapan ini tidak hanya mengungkap jumlah barang bukti yang signifikan, yaitu 7 kg sabu dan 204 butir pil ekstasi, tetapi juga memperlihatkan modus operandi baru yang patut dicermati dalam dunia penyelundupan narkoba.
Pada tanggal 19 Oktober 2024, di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, ketiga pelaku yang berinisial RF, BD, dan ZA ditangkap saat mereka mencoba membawa barang haram tersebut ke Indonesia.
BACA JUGA:Awas Tertipu, Begini Cara Mudah Bedakan Sertifikat SKD Asli atau Palsu
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa modus penyelundupan yang digunakan tergolong baru dan cukup kreatif. "Ketiga pelaku menyimpan narkoba ini menggunakan korset yang kemudian dililitkan ke tubuh mereka, baik badan hingga bagian pahanya," ungkap Umi.
Modus seperti ini menunjukkan betapa pesatnya perkembangan teknik penyelundupan yang digunakan oleh para pelaku untuk mengelabui aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Viral Durasi Lampu Merah 300 Detik di Bandung, Nyata atau Trik Konten
Ketiga pelaku merupakan PMI yang pulang dari Malaysia dengan harapan bisa mendapatkan penghidupan lebih baik. Namun, kesempatan itu justru dimanfaatkan untuk terlibat dalam jaringan narkoba yang berbahaya.
Mereka menyelipkan sabu dan pil ekstasi ke dalam korset yang dikenakan, sehingga barang bukti tersebut tidak terlihat mencolok saat dilakukan pemeriksaan.
"Kami mendapati hal ini setelah ketiganya kami geledah. Sabu ini juga memang dipecah-pecah sehingga barang ini tidak terlalu kelihatan menonjol dari tampak luar," lanjut Umi.
BACA JUGA:Dinyatakan Pailit, Segini Catatan Utang Raksasa Tekstil Sritex di 28 Bank
Penemuan ini menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam pengawasan di pintu-pintu masuk negara, terutama pelabuhan yang menjadi jalur utama penyelundupan.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ketiga pelaku baru sekali melakukan tindakan ini. Meski demikian, penyidik dari Ditresnarkoba Polda Lampung masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diberikan oleh para pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: