Sebagai informasi tambahan berikut ini jenis KUR yang disalurkan Bank Mandiri terbagi menjadi 5 jenis dengan fitur yang berbeda-beda, yaitu:
1. KUR Super Mikro
Limit KUR super mikro sampai dengan Rp 10 juta, dengan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk KMK (Kredit Modal Kerja) dan maksimal 5 tahun untuk KI (Kredit Investasi). Untuk suku bunga 3% efektif per tahun.
KUR super mikro memerlukan agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai.
Calon debitur KUR Super Mikro dimungkinkan bagi usaha kurang dari 6 bulan, tetapi harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:
- Mengikuti pendampingan
- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
- Tergabung dalam Kelompok Usaha
- Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif.
- Akumulasi plafon per debitur: Tidak dibatasi dengan total akumulasi plafon KUR Super Mikro
BACA JUGA:Bukan KUR, Ini Tabel Angsuran Pinjaman BRI Umum 2024 Lengkap dengan Syaratnya
2. KUR Mikro
Limit KUR Mikro Rp 10 juta sampai Rp 100 juta. jangka waktu kredit maksimal 3 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuK KI
Suku bunga KUR Mikro beragam, yaitu:
- Baru menerima KUR pertama kali: 6% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-2 kali: 7% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-3 kali: 8% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-4 kali: 9% efektif per tahun.
KUR Mikro juga butuh agunan pokok berupa saha atau objek yang dibiayai Minimum operasional usaha: Minimal 6 bulan. Bagi calon debitur yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.
BACA JUGA:Tanpa Agunan Bisa Cairkan Rp 150 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Mandiri Non KUR
3. KUR Kecil
Untuk limit KUR kecil mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 4 tahun untuK KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI
Suku bunga KUR kecil:
- Baru menerima KUR pertama kali: 6% efektif per tahun